Endro Suswantoro Soroti Pemasalahan dan Inefisiensi Cara Pembayaran Tagihan PBB di Kota Tangerang

15-04-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/04/2023). Foto: Anju/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti soal permasalahan tagihan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) dan cara pembayarannya yang tidak efisien di Kota Tangerang, Banten. Sebab, ia mendapati banyak keluhan dari masyarakat yang mengalami masalah pembayaran PBB ini. Karena itu, menurutnya, hal ini perlu menjadi penekanan dan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten.

 

“Pembayaran PBB tahun yang sudah lewat ternyata muncul lagi lagi tagihan seolah-olah belum bayar. Ini masih menjadi masalah di masyarakat, karena perpindahan sistem dari dulu pembayaran,” tutur Endro kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/04/2023) 

 

Lebih lanjut, kata Endro, mulanya pembayaran Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) ini terpusat di Jakarta, kemudian dilipahkan ke daerah, dan pelimpahan data pembayaran dalam bentuk gelondongan. Hal tersebut membuat sejumlah kasus adanya tagihan PBB yang muncul berulang dan menjadi beban masyarakat.

 

“Keluhan masyarakat yang selama ini muncul adalah sudah membayar tetapi masih tercatat belum membayar. Masih terdaftar dan datanya sampai 5 tahun ke belakang itu juga ternyata masih muncul tagihan-tagihan,” ujarnya.

 

Karena itu, ia menilai wajar jika pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih membuka konsultasi untuk masalah pelayanan masyarakat, seperti permasalahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tersebut. “Termasuk yang tadi, pembayaran PBB, apakah memang belum membayar, atau sudah, tetapi masih keluar tagihan-tagihan. Nah, ini yang masih dipilah-pilah dari gelondongan pelimpahan sistem dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Di sisi lain, ia juga menyoroti terkait dengan pengendalian lahan karena Kota Tangerang memiliki pertumbuhan yang cukup pesat. “Daerah ini adalah perbatasan dengan Ibu Kota Jakarta, ini juga perlu mendapatkan perhatian serius," imbuhnya lagi.

 

Kendati demikian, Legislator Dapil Lampung itu juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhadap kinerja dalam pelayanan publik. “Ini kinerja Pemerintah Kota Tangerang juga baik, dalam artian pelayanan terhadap masyarakat sudah berbasis elektronik, mall pelayanan publik juga sudah berjalan. Inilah yang perlu ditingkatkan lagi,” katanya. 

 

Dalam kunjungan tersebut, Ia berharap pelayanan publik di Kota Tangerang ini semakin meningkat dan bisa mengatasi masalah yang timbul di masyarakat. “Dorongan itu dalam bentuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan-pelayanan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tutupnya.

 

Sebagai Informasi, tim Komisi II DPR RI kali ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Dalam kunjungannya tersebut, Komisi II DPR RI mengunjungi Kantor Wali Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap mitra kerja Komisi II DPR RI yang berada di Kota Tangerang. (aas/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...